Mudahnya Membuat Visa Temporary Visitor Jepang Bagi Freelancer
Ini adalah ketiga kalinya saya membuat visa dengan status freelancer alias pekerja lepas. Setelah sebelumnya sukses membuat visa UK dan visa Schengen (melalui Denmark), alhamdulillah visa Jepang dengan kategori temporary visitor (untuk liburan) tembus juga. Ternyata membuat visa Jepang bagi freelancer sangat mudah, lho!
Persyaratan visa temporary visitor Jepang
Untuk semua persyaratannya bisa dilihat di situs VFS Global yang bisa diklik di sini. Namun ringkasan dokumen yang saya kumpulkan adalah sebagai berikut:
- Paspor asli. Saat daftar pada Februari 2019, paspor saya baru ganti, jadi benar-benar kosong. Karena itulah selain membawa paspor asli, saya juga membawa fotokopi bagian data paspor baru dan semua visa + cap negara yang sudah saya kunjungi dari paspor lama namun sama petugas VFS semua fotokopian tersebut dikembalikan karena katanya tidak dibutuhkan. Tapi saya bilang sama petugasnya saya mau sertakan fotokopi tersebut agar pihak kedutaan bisa melihat track record perjalanan saya dari paspor sebelumnya. Sang petugas bilang harusnya saya membawa paspor aslinya dan bukan fotokopiannya. Tapi apa mau dikata, saya saat itu tidak membawa paspor lama dan memilih untuk menyerahkan fotokopinya saja yang akhirnya diterima oleh petugas.
- Formulir aplikasi visa yang sudah diisi. Formulir ini bisa didapatkan dari situs VFS Global juga.
- Satu buah foto berwarna ukuran 4,5 cm x 4,5 cm dengan latar belakang polos.
- Fotokopi KTP bagian depan (dalam kertas berukuran A4).
- Tiket pesawat PP Indonesia - Jepang.
- Itinerary.
- Akte pernikahan dalam bahasa Inggris. Saya tidak menerjemahkan karena akte pernikahan saya memang dalam bahasa Inggris.
- Surat keterangan bahwa saya adalah freelancer yang saya buat sendiri lalu ditanda tangani di atas materai Rp6000,-. Di surat tersebut saya menyebutkan status saya sebagai freelancer, klien-klien yang memakai jasa saya, kisaran pendapatan yang saya terima setiap bulannya (karena pendapatan saya tidak menentu maka saya memakai kisaran antara sekian hingga sekian), serta pernyataan bahwa saya tidak akan tinggal melebih batas waktu dan tidak akan menyalahgunakan visa saya. Saya sertakan juga invoice dari klien-klien yang sudah menggunakan jasa saya sebagai freelancer. Di sini tertera berapa pendapatan yang saya hasilkan setiap bulannya. Karena salah satu klien saya adalah Colours Magazine (Garuda Indonesia Inflight Magazine), jadi saya menyertakan fotokopi halaman kontributor majalah Colours yang memasang foto saya.
- Surat keterangan dari suami yang menyatakan bahwa saya, istrinya akan pergi ke Jepang untuk liburan bersama dia dengan durasi tertentu (disebutkan dari tanggal berapa hingga berapa). Surat ini kemudian ditandatangani oleh suami di atas materai Rp6000.
- Bukti keuangan. Saya lampirkan mutasi rekening bank saya selama tiga bulan. Saya cetak sendiri dari e-statement bank saya tanpa harus meminta ke bank yang bersangkutan.
- Asuransi perjalanan. Karena ini tidak disyaratkan maka petugas pun ingin mengembalikan dokumen ini ke saya namun saya bilang saya tetap ingin menyertakannya dan dia pun memperbolehkan.
Proses pembuatan visa temporary visitor Jepang
Setelah membuat janji di situs VFS Global, saya datang ke VFS Global yang terletak di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, sekitar 20 menit sebelum waktu yang ditentukan. Namun saya baru diperbolehkan masuk sekitar 15 menit sebelum waktu tersebut. Proses dari masuk, kemudian menyerahkan aplikasi dan melakukan proses pembayaran sebesar Rp525.000,- hanya memakan waktu sekitar 10 menit. Saya selesai sekitar pukul 09.27 WIB, padahal janji temu saya adalah pukul 09.30 WIB. Luar bisa cepatnya!
Karena saya memasukkan pada hari Selasa, petugas bilang saya akan menerima kabar melalui email pada Jumat sore atau malam dan bisa mengambil paspor pada Senin. Namun sampai hari Sabtu tidak ada email masuk dari VFS karena itu saya putuskan untuk mengeceknya di pelacak status aplikasi yang ada di situs VFS Global. Di situ disebutkan bahwa paspor saya sudah bisa diambil. Karenanya pada hari Senin pagi saya langsung meluncur ke VFS Global dan tidak sampai 10 menit mengantre, saya sudah bisa memegang paspor dengan visa Jepang menempel di dalamnya. Alhamdulillah.
Lucunya, Senin malam saya baru dapat email dari VFS yang menyatakan bahwa paspor saya sudah bisa diambil. Telat ah!
Masa berlaku visa temporary visitor Jepang
Ada dua pilihan yang diberikan untuk yang mau melamar visa temporary visitor Jepang, yaitu single entry dan multiple entry, dengan biaya yang berbeda tentunya. Saya memilih single entry karena saya belum ada rencana untuk ke Jepang lagi setelah kunjungan pada bulan April nanti.
Saya pun mendapatkan visa sesuai apa yang saya inginkan, yaitu single entry dengan date of expiry tiga bulan dari date of issue dan masa tinggal 15 hari. Cukuplah untuk perjalanan saya kali ini.
Secara keseluruhan persyaratan membuat visa Jepang untuk kunjungan (liburan) ini lebih mudah daripada visa UK dan visa Schengen. Tapi saya sempat membaca ada juga orang-orang yang ditolak visa Jepangnya meskipun sudah melengkapi semua dokumen yang disyaratkan. Jadi ya, faktor keberuntungan memang selalu bermain dalam pembuatan visa.
Ada yang punya pengalaman sama atau berbeda? Share di kolom komentar, ya...
----------@yanilauwoie----------
Blog Sebelumnya:
0 komentar