Mengurus Visa Visitor Australia Secara Online, Disetujui Hanya Dalam 2 Hari Kerja
Pemandangan dari Shrine of Remembrance di Melbourne, Australia
Ini adalah ketiga kalinya saya apply visa visitor Australia. Berbeda dengan yang dua sebelumnya dimana saya memasukkan aplikasi melalui VFS Global, untuk yang ini saya lakukan secara online. Ternyata, cara ini jauh lebih mudah dan keputusan visa pun saya terima dengan cepat.
Langkah-langkah apply visa visitor Australia secara online:
1. Membuat akun ImmiAccount di situs Australian Government Department of Home Affairs di tautan berikut ini dan kemudian pilih jenis visa yang akan dibuat.
2. Setelah memilih jenis visa yang akan dibuat (saya pilih visitor visa), langsung bisa mengisi formulir aplikasi visa. Untuk pertanyaan-pertanyaanya kurang lebih sama dengan formulir kertas yang saya pernah isi saat apply lewat VFS Global, seperti tujuan ke Australia, data diri, orang yang ikut pergi dengan kita ke Australia (bila pergi bersama), keluarga yang ada di Indonesia yang tidak ikut pergi ke Australia, kontak di Australia (bila tujuannya mengunjungi keluarga), data pekerjaan, bagaimana cara kita menyokong perjalanan kita ke Australia (dana) serta deklarasi kesehatan dan karakter.
Kalau merasa tidak memiliki waktu atau tidak ingin mengisi dalam satu waktu sekaligus, kita bisa simpan dulu formulir yang sudah diisi sebagian dan bisa dilanjutkan di waktu berbeda, yang penting catat saja akun dan password kita. Bila sudah terisi semua, kita akan diberikan review keseluruhan isian formulir sehingga bisa diedit bila ada kesalahan.
3. Selesai isi formulir, selanjutnya adalah mengunggah dokumen penunjang, seperti paspor, KTP, KK, surat keterangan kerja, itinerary, keuangan yang menunjukkan kita mampu membiayai perjalanan ke Australia dan pas foto (latar putih) yang berukuran 35mm x 45mm.
4. Bayar biaya visa sebesar 145AUD. Karena saya membayar dengan kartu kredit maka totalnya menjadi 146,5AUD. Setelah itu klik submit.
Semua langkah tersebut sangat mudah dilakukan karena formulir online ini sangat user friendly. Selain itu, kelebihan lainnya adalah waktu disetujuinya visa yang tergolong sangat cepat dibanding saat mengurus visa Australia yang pertama dan kedua. Untuk pengurusan visa online ini, saya masukkan hari Minggu siang, 8 September 2019 dan sudah dapat kabar visa disetujui pada Selasa sore, 10 September 2019. Hanya 2 hari kerja saja!
Sama seperti visa Australia yang kedua, untuk yang kali ini pun saya mendapatkan masa berlaku visa selama 3 tahun dengan multiple entries dengan durasi tinggal maksimal 90 hari.
Untuk yang ingin apply visa Australia juga, saya sangat merekomendasikan untuk melakukannya secara online karena selain cepat dan mudah, sangat praktis untuk dilakukan. Kita nggak perlu repot untuk mencetak seluruh dokumen yang dibutuhkan serta nggak perlu menghabiskan waktu pergi ke VFS Global dan mengantri.
Ada yang punya pengalaman apply visa visitor Australia secara online juga? Mudah kan?
Blog Sebelumnya:
0 komentar