4 Langkah Mudah Membuat Visa Visitor UK bagi Freelancer

Foto Ilustrasi: Pixabay

Sebelum saya membuat visa standar visitor UK (ini visa yang digunakan untuk turis), ada hal yang menjadi kekhawatiran saya, yaitu saya tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sebelumnya, saat saya mengurus visa Korea Selatan, visa Schengen, visa Irlandia dan visa Australia, saya selalu menyertakan surat dari kantor tempat saya bekerja, yang saya yakin merupakan salah satu kekuatan yang membuat visa-visa tersebut disetujui. Tapi sudah lebih dari setahun ini saya adalah pekerja lepas dengan pendapatan yang tidak menentu setiap bulannya. Mungkinkah membuat visa UK dan disetujui dengan kondisi tidak punya pekerjaan tetap? 

Jawabannya sangat mungkin banget, terbukti visa UK saya disetujui meskipun status saya hanya sebagai freelancer. Lalu bagaimana cara membuat visa UK bagi freelancer? Berikut empat langkah mudahnya. 

1. Mengisi formulir visa standar visitor UK.

Formulir ini harus diisi secara online melalui website resmi pemerintah Inggris. Linknya bisa diklik di sini. Kita hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang ada di sini, mulai dari mengisi semua data, menjawab berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan tujuan kita ke UK, rekam jejak perjalanan kita, janji temu untuk menyerahkan dokumen ke VFS Global, hingga melakukan pembayaran visa sebesar USD130 untuk visa yang berlaku selama 6 bulan. Bila semua proses sudah selesai, kita bisa men-download formulir yang telah diisi dan check list visa. 

Pertanyaan-pertanyaan yang harus diisi memang sangat banyak tapi bila tak sanggup mengerjakan semuanya dalam satu waktu kita bisa menyimpannya sementara (sesuai batas waktu yang mereka tentukan) dan melanjutkannya kemudian. Pastikan memberikan alamat email yang benar karena link untuk melanjutkan mengisi formulir akan dikirimkan melalui email. 

   
2. Mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Setelah mengisi formulir online, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan semua dokumen untuk diserahkan ke VFS Global. Saya memilih VFS Global di Kuningan City, Jakarta. Lalu dokumen apa saja yang harus dipersiapkan? Untuk info lengkapnya bisa diklik di link berikut ini. Dari link tersebut, saya terjemahkan menjadi seperti ini. 
  • Formulir isian visa yang saya dapat dari mengisi formulir online di langkah pertama tapi formulir kemudian dikembalikan oleh petugas VFS kepada saya. Saran saya formulir ini tetap dibawa bila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh petugas. 
  • Formulir checklist visa yang juga saya dapatkan dari proses mengisi formulir online di langkah pertama. 
  • Bukti pembayaran visa yang saya dapatkan setelah mengisi dan membayar proses formulir online di langkah pertama. 
  • Fotokopi paspor lama dan baru (yang difotokopi adalah bagian data diri dan tanda tangan di depan, bagian alamat di belakang dan seluruh visa yang pernah saya dapat serta stempel perjalanan saya ke luar negeri).
  • Fotokopi KTP.
  • KTP dalam bahasa Inggris yang menggunakan penerjemah tersumpah (saya menyerahkan dokumen asli yang ada tanda tangan dan stempel penerjemah tersumpah).
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Kartu Keluarga dalam bahasa Inggris yang menggunakan penerjemah tersumpah (saya menyerahkan dokumen asli yang ada tanda tangan dan stempel penerjemah tersumpah).
  • Fotokopi akte lahir. 
  • Akte lahir dalam bahasa Inggris yang menggunakan penerjemah tersumpah (saya menyerahkan dokumen asli yang ada tanda tangan dan stempel penerjemah tersumpah).
  • Surat referensi dari bank yang menyatakan benar bahwa kita adalah nasabahnya + print mutasi rekening koran selama tiga bulan terakhir.
  • Bukti penerbangan Jakarta – London – Copenhagen – Singapore - Jakarta. 
  • Itinerary destinasi wisata selama di Inggris.
  • Asuransi perjalanan (saya mneggunakan Allianz worldwide tipe deluxe yang meng-cover sampai dengan 2,8 miliar).
  • Booking-an hotel di Inggris (saya menggunakan booking.com untuk memesan penginapan)
  • Invoice dari klien-klien yang sudah menggunakan jasa saya sebagai freelancer. Di sini tertera berapa pendapatan yang saya hasilkan setiap bulannya.
  • Salah satu klien saya adalah Colours Magazine (Garuda Indonesia Inflight Magazine), jadi saya menyertakan fotokopi halaman kontributor majalah Colours yang memasang foto saya. 
  • Surat keterangan freelance bermaterai yang saya buat sendiri. Di surat tersebut menyebutkan status saya sebagai freelancer, klien-klien yang memakai jasa saya, kisaran pendapatan yang saya terima setiap bulannya (karena pendapatan saya tidak menentu maka saya memakai kisaran antara sekian hingga sekian), serta pernyataan bahwa saya tidak akan tinggal melebih batas waktu dan tidak akan menyalahgunakan visa saya. 
  • Akte pernikahan (karena akte pernikahan saya dalam bahasa Inggris maka saya tidak perlu menerjemahkannya lagi).
  • Surat keterangan dari suami yang menyatakan bahwa saya, istrinya akan pergi ke Inggris untuk liburan dengan durasi tertentu (disebutkan dari tanggal berapa hingga berapa). Surat ini kemudian ditandatangani oleh suami di atas materai.  
  • Pas foto (yang ternyata tidak digunakan sama sekali karena akan difoto langsung di VFS)
Apakah dokumen yang difotokopi harus dibawa aslinya? Saya sih, waktu itu membawa dokumen aslinya namun sama petugas VFS sama sekali tidak dilihat dan langsung dikembalikan kepada saya. Dia bilang dia tidak membutuhkan dokumen asli tersebut. 

3. Proses penyerahan dokumen dan data biometrik.

Setelah mengisi formulir online pada 16 Juli 2018, saya memilih tanggal 19 Juli 2018 untuk datang ke VFS Global dan memasukkan aplikasi visa UK saya. Ternyata proses yang dibutuhkan tidak begitu lama. Mulai dari antri, penyerahan dan pemeriksaan berkas-berkas hingga pengambilan sidik jari dan foto hanya memakan waktu sekitar 35 menit saja. Setelah itu saya bisa langsung pulang dan menunggu keputusannya. Petugas VFS mengatakan bahwa prosesnya memakan waktu sekitar 15 hari kerja dan hasilnya akan diberitahu lewat email.

4. Pengambilan paspor dan hasil visa.

Ternyata tidak sampai 15 hari kerja saya sudah mendapat email yang menyatakan bahwa proses aplikasi visa UK saya sudah selesai. Email yang saya terima pada 30 Juli 2018 tersebut memang 'ngambang' banget. Maksudnya tidak disebutkan apakah visa UK saya disetujui atau ditolak. Jadi rasa deg-degan saya belum berakhir hanya dengan diterimanya email tersebut. Berbeda dengan visa Australia yang langsung ketahuan hasilnya begitu mendapat email. 

Karena saya tidak bisa mengambil langsung paspor dan hasil visa saya, maka saya menitipkan pengambilannya keesokan harinya kepada kedua teman saya, Stacey dan Asri yang akan melakukan perjalanan bersama saya ke UK. Untuk bisa melakukan ini, saya hanya perlu mengisi surat kuasa (yang saya dapat dari petugas VFS ketika saya memasukkan aplikasi) yang berisi data saya dan data teman yang saya titipi dilengkapi dengan fotokopi KTP kami berdua. Dan Alhamdulillah, hasilnya visa UK kami bertiga disetujui semua. 


Dari kami bertiga, dua di antaranya (termasuk saya) adalah pekerja lepas. Kesimpulannya adalah meskipun tidak punya pekerjaan tetap namun bila bisa melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan bisa menunjukkan bahwa kita tidak akan menyalahi aturan visa yang berlaku, mendapatkan visa UK untuk jalan-jalan bagi freelancer bukanlah hal yang sulit. 


And London, here we come..... :)

Punya pengalaman yang sama? Share di kolom komentar, ya... 



Booking.com ----------@yanilauwoie----------

Find me at:
Instagram: yanilauwoie
Twitter: yanilauwoie
YouTube: yanilauwoie
LINE: @psl7703h



Share:

0 komentar