WNI Bisa Bebas Visa Ke Taiwan. Caranya?


Apakah WNI butuh visa untuk masuk Taiwan? Yap, warga negara Indonesia masih harus bikin visa Taiwan untuk masuk ke negara ini. Tapi kita bisa kok, bebas visa. Caranya? Menurut situs pemerintah Taiwan: roc-taiwan.org. WNI boleh masuk ke Taiwan tanpa bikin visa Taiwan dan hanya perlu apply online R.O.C (Taiwan) Travel Authorization Certificate, bila: 

  1. Punya paspor yang masih berlaku 6 bulan.
  2. Punya tiket pulang pergi Taiwan. 
  3. Tidak pernah bekerja sebagai blue-collar worker di Taiwan.
  4. Punya visa atau dokumen permanent resident di negara Australia, Kanada, Jepang, Korea Selatan, New Zealand, United Kingdom, USA, EU atau Schengen. 
  5. Visa atau dokumen permanent resident dari negara-negara tersebut boleh sudah expired, asalkan kurang dari 10 tahun. 
  6. Untuk yang pakai elektronik visa Australia dan New Zealand, visa tersebut harus masih valid. Tidak boleh expired. 
  7. Untuk yang pakai visa Jepang harus membuktikan sudah pernah masuk Jepang atau ada tiket untuk masuk Jepang saat mendarat di Taiwan. 

Untuk lebih lengkapnya dan pengisian formulir Travel Authorization Certificate, bisa cek langsung websitenya di sini, ya.


----------@yanilauwoie----------

Share:

0 komentar